Kuliah Pasar Modal 3 oleh KSPM FB UKWMS

Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Fakultas Bisnis mengadakan kegiatan Kuliah Pasar Modal (KPM) 3 yang bertemakan “Aman dan Nyaman Berinvestasi di Pasar Modal” yang dilaksanakan pada hari Jumat, 07 Juni 2024 di Auditorium Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. KPM3 ini menjadi salah satu kegiatan edukasi rutin oleh KSPM untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana pasar modal beroperasi, termasuk mekanisme perdagangan, peraturan yang mengaturnya, pengelolaan manajemen risiko atas pengawasan berinvestasi dan bertransaksi di pasar modal.

 

Hadir bersama dengan kegiatan KPM3 ini pembicara kami: Ibu Ruth Yendra sebagai Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor KSEI dan Bapak Febindra Hari Sutedjo sebagai Kepala Satuan Pengawasan Internal dan Kepatuhan SIPF, serta Bapak Luhur Anindito sebagai Unit Keanggotaan dan Klaim Indonesia. Turut hadir bersama dengan Kelompok Studi Pasar Modal Fakultas Bisnis UKWMS, yakni perwakilan Bursa Efek Indonesia wilayah Jawa Timur, Bapak Asikin beserta Sucor Sekuritas, Bapak Patrick Owen yang selalu mendukung kegiatan Kuliah Pasar Modal di Fakultas Bisnis yang telah berdiri 14 tahun lalu ini dibawah kordinasi Wakil Dekan 3 Fakultas Bisnis, Bapak Robertus Sigit H.L. bersama Kordinator Galeri Investasi Fakultas Bisnis, Ibu Gesti Memarista.

KSEI dan ISPF Indonesia berperan sangat penting bagi pasar modal di Indonesia. Kedua lembaga ini berperan dalam memfasilitasi perdagangan efek di pasar modal Indonesia dengan aman, transparan, dan efisien. Peran mereka sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam sistem pasar modal, serta memberikan dukungan teknis yang diperlukan bagi para peserta pasar seperti perusahaan sekuritas, investor, dan lembaga keuangan lainnya.

Pertama, KSEI menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk menyediakan jasa kustodian atau penitipan serta administrasi efek di pasar modal Indonesia. KSEI menyimpan efek dari pemegang rekening efek (investor) secara elektronik, memfasilitasi proses penyelesaian (settlement) transaksi efek, serta menyediakan layanan terkait manajemen perhitungan hak pemegang efek (corporate action). Kedua, ISPF Indonesia menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur untuk penyelesaian transaksi efek di pasar modal Indonesia. Ini mencakup proses penitipan, penyelesaian transaksi, dan penyimpanan dokumen serta informasi terkait efek secara elektronik.

Dengan Kuliah Pasar Modal (KPM) 3 ini kiranya para peserta memperoleh pemahaman mendalam untuk mempersiapkan peserta agar dapat memahami, mengelola, dan berpartisipasi secara efektif sebagai investor atau profesional di industri keuangan yang aman dan nyaman di pasar modal. Demikian update informasi tentang kegiatan KPM 3, sampai jumpa pada kegiatan kuliah pasar modal lainnya oleh Kelompok Studi Pasar Modal Fakultas Bisnis UKWMS.

Dibuat oleh: Gesti Memarista (Dosen Pendamping KSPM)